JAKARTA (Bisnis.com): Indonesia dinilai akan kehilangan momentum untuk memberantas korupsi jika kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat diselesaikan secara adil dan mengedepankan prinsip hukum.
Hal ini disampaikan oleh Todung Mulya Lubis, Anggota Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Pimpinan Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sebelum pertemuan Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, siang tadi.
"Ini beban sejarah kita, jadi suatu test of history untuk menyelesaikan kasus ini, sebab kalau tidak, kita tidak akan pernah mampu memelihara momentum," tutur Todung.
Tadi siang Tim Delapan menggelar pertemuan untuk memfinalisasi rekomendasi dan laporan yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Todung percaya Presiden Yudhoyono akan mencermati isi rekomendasi dan laporan yang diberikan Tim Delapan.
"Saya juga yakin Presiden akan melihat ini bahwa hanya puncak gunung es. Masih ada hal-hal yang lain, yang belum diketahui," tutur Todung.
Dia mencontohkan masalah mengenai makelar kasus yang belum pernah tersentuh selama ini.
Hal lain adalah reformasi institusional berbagai lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan, KPK, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pemantauan penyelesaian kasus-kasus korupsi dan penegakan hukum.
Presiden Yudhoyono telah membentuk tim independen pencari fakta kasus Bibit dan Chandra pada Senin, 2 November.
Tim ini terdiri dari delapan orang yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution. Koesparmono Irsan menjadi Wakil Ketua Tim, dan Sekretaris Tim adalah Deny Indrayana. Lima anggotanya yakni Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, Amir Syamsuddin, dan Komaruddin Hidayat.
Tim bekerja selama dua pekan untuk mengklarifikasi kasus Bibit-Chandra.(er)
Hal ini disampaikan oleh Todung Mulya Lubis, Anggota Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Pimpinan Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sebelum pertemuan Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, siang tadi.
"Ini beban sejarah kita, jadi suatu test of history untuk menyelesaikan kasus ini, sebab kalau tidak, kita tidak akan pernah mampu memelihara momentum," tutur Todung.
Tadi siang Tim Delapan menggelar pertemuan untuk memfinalisasi rekomendasi dan laporan yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Todung percaya Presiden Yudhoyono akan mencermati isi rekomendasi dan laporan yang diberikan Tim Delapan.
"Saya juga yakin Presiden akan melihat ini bahwa hanya puncak gunung es. Masih ada hal-hal yang lain, yang belum diketahui," tutur Todung.
Dia mencontohkan masalah mengenai makelar kasus yang belum pernah tersentuh selama ini.
Hal lain adalah reformasi institusional berbagai lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan, KPK, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pemantauan penyelesaian kasus-kasus korupsi dan penegakan hukum.
Presiden Yudhoyono telah membentuk tim independen pencari fakta kasus Bibit dan Chandra pada Senin, 2 November.
Tim ini terdiri dari delapan orang yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution. Koesparmono Irsan menjadi Wakil Ketua Tim, dan Sekretaris Tim adalah Deny Indrayana. Lima anggotanya yakni Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, Amir Syamsuddin, dan Komaruddin Hidayat.
Tim bekerja selama dua pekan untuk mengklarifikasi kasus Bibit-Chandra.(er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar